Rugikan Peternak Lokal, Kementan Sidak Importir Daging Domba dan Kambing
JAKARTA - Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap 13 gudang domba dan kambing impor. Gudang-gudang ini disinyalir memicu kerugian bagi para peternak lokal.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda memimpin langsung sidak di salah satu gudang importir daging domba di wilayah Depok, Jawa Barat, Minggu.
Agung menegaskan pentingnya pengawasan itu karena sebagai upaya memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan serta menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
"Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” ujar Agung dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu 24 November.
Sidak ini, lanjut Agung, merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging domba dewasa (mutton) impor. Harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Agung.
Selain memeriksa dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Meski begitu, Agung tidak merinci ke-13 gudang yang dilakukan sidak oleh jajarannya.
Agung menjelaskan, sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
“Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” katanya.
Pemerintah juga meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak jatuh. Selain itu, importir diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
“Kami optimistis bahwa langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” kata Agung.