Kantongi Jejak Pelaku, Polisi Limpahkan Kasus Viral Penyiksaan Kucing ke Departemen Hewan Malaysia
JAKARTA - Kasus penyiksaan pada hewan kucing viral di Malaysia. Kepolisian Kuala Lumpur turun tangan melakukan pengusutan.
Kepala polisi Kuala Lumpur Rusdi Mohd Isa mengatakan, kasus itu ditangani Departemen Layanan Veteriner yang khusus menangani hewan.
“Pelapor datang untuk mengajukan laporan, dan laporan polisi telah diteruskan ke Unit Penegakan Hukum Veteriner Kuala Lumpur untuk ditindaklanjuti,” kata Rudsi dalam pernyataan, dikutip Bernama, Minggu 24 November.
Rusdi menjelaskan, pihaknya melakukan pengusutan berdasarkan laporan warga yang telah melihat video penyiksaan viral di aplikasi Xiaohongshu.com pada pukul 17.26, Sabtu 23 November.
Rusdi menuturkan, video itu berisi seorang individu tak diketahui indentitasnya menyiksa seekor kucing dengan menarik tali yang diikatkan di leher hewan tersebut.
Menurutnya, alamat dari terduga pelaku juga dikantongi pihaknya dari rekaman video yang jadi bukti tersebut.
“Video tersebut juga menampilkan alamat di bagian komentar, yang terletak di Blok A, Lantai 23, Scott Garden Soho, 289, Old Klang Road, 58200 Kuala Lumpur," tuturnya.
Rusdi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Departemen Layanan Veteriner. Dalam menangani kasus ini, pengusutan berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Malaysia tahun 2015.