Lima Pelajar Ditangkap Polisi saat Bawa 2 Celurit untuk Tawuran

JAKARTA - Lima orang pelajar hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat hendak menggelar aksi tawuran di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Para pelaku ditangkap karena menyimpan sajam.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi warga sekitar.

"Warga melaporkan bahwa ada sekelompok remaja membawa senjata tajam di sekitar wilayah tersebut. Tim segera merespons dengan bergerak ke lokasi," kata AKBP Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 22 November.

Setibanya di lokasi, Tim Patroli Perintis Presisi menemukan sekelompok remaja dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Tak mau membuang waktu, petugas segera melakukan pengejaran.

Setelah berhasil menangkap lima remaja, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua buah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Para remaja beserta barang bukti berupa dua buah celurit langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses lebih lanjut.

Kepolisian mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu mengantisipasi potensi terjadinya aksi gangguan kamtibmas.

"Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara polisi dan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah hal serupa terjadi di wilayah hukum Jakarta Barat," katanya.

Tawuran bukan hanya membahayakan pelakunya tetapi juga masyarakat sekitar. Kepolisian berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada pelajar dan lingkungan sekolah.