Kapolri: Kasus Polisi Tembak Polisi Bukan Masalah Internal

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan bukan dilatarbelakangi permasalahan internal.

Sejauh ini, motif AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanti Anshari, karena tak suka dengan penindakan penambangan liar di galian C.

"Saya kira bukan masalah konflik internal ya," ujar Sigit kepada wartawan di Kemenko PMK, Jumat, 22 November.

Propam Polda Sumatera Barat saat ini sedang memerika AKP Dadang Iskandar. Diharapkan motif sebenarnya di balik kasus polisi tembak polisi tersebut bisa terungkap.

"Proses sudah didalami, Propam sedang kita turunkan," sebutnya.

Di sisi lain, Sigit juga menegaskan tak akan mentolerir pelanggaran tersebut. Sehingga, sanksi tegas akan diberikan.

"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta hanya tindak tegas," kata Sigit.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan bakal segera memecat AKP Dadang Iskandar sebagai anggota Polri. Sanksi itu buntut kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanti Anshari.

Proses pemecatan AKP Dadang Iskandar akan melalui tahapan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujar Suharyono

Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat, 22 November dini hari.

AKP Ulil Ryanti Anshari yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Seletan ditembak oleh AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabagops.

Berdasarkan informasi, ada 9 kali tembakan yang dilepaskan AKP Dadang Iskandar. Dua di antaranya mengenai pelipis dan pipi AKP Ulil Ryanti Anshari.

Dengan luka tembak yang cukup parah tersebut, AKP Ulil Ryanti Anshari pun meninggal dunia.