Kritik Surat Perintah Penangkapan ICC, Presiden Israel: Mengubah Keadilan Universal Menjadi Tertawaan

JAKARTA - Presiden Israel Isaac Herzog mengkritik terbitnya surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, terkait tuduhan kejahatan perang sebagai "hari kelam bagi keadilan dan kemanusiaan."

"Jika diambil dengan itikad buruk, keputusan yang keterlaluan di ICC telah mengubah keadilan universal menjadi bahan tertawaan universal, kata Presiden Herzog, melansir The Times of Israel 21 November.

"Keputusan ini mengolok-olok pengorbanan semua orang yang memperjuangkan keadilan, dari kemenangan Sekutu atas Nazi hingga hari ini," kata presiden.

Keputusan pengadilan "mengabaikan penderitaan 101 sandera Israel yang ditawan secara brutal oleh Hamas di Gaza," lanjutnya Presiden Herzog.

"Keputusan ini mengabaikan penggunaan sinis Hamas terhadap rakyatnya sendiri sebagai tameng manusia. Keputusan ini mengabaikan fakta dasar bahwa Israel diserang secara biadab dan memiliki tugas dan hak untuk membela rakyatnya. Ia mengabaikan fakta bahwa Israel adalah negara demokrasi yang dinamis, bertindak berdasarkan hukum humaniter internasional, dan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan penduduk sipil," katanya.

Dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, ICC telah "memilih sisi teror dan kejahatan daripada demokrasi dan kebebasan, dan mengubah sistem peradilan menjadi tameng manusia untuk kejahatan Hamas terhadap kemanusiaan," tuduh Presiden Herzog, yang menyerukan "kejelasan moral sejati dalam menghadapi kekaisaran jahat Iran yang berusaha mengganggu stabilitas kawasan dan dunia."

Diberitakan sebelumnya, ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap PM Netanyahu, Gallant, serta Pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif pada Hari Kamis.

Dilansir Reuters, ICC mengatakan penerimaan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan tidak diperlukan.

Sebelumnya, ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant selama lebih dari lima bulan.