Tak Ada Keterangan, Paman Birin Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin mangkir dari panggilan penyidik pada hari ini. Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangannya, Senin, 18 November.

Tessa mengatakan tidak jelas alasan Paman Birin mangkir dari panggilan penyidik. Padahal, surat panggilan sudah dikirimkan.

“Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” tegasnya.

Adapun Paman Birin awalnya jadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan yang diajukan pada Selasa, 12 November.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Sedangkan sebagai tersangka pemberi, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober.

Pemberian ini dilakukan setelah Sugeng dan Andi mendapatkan tiga proyek di Kalsel. Rinciannya:

1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wismani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar;

2. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar;

3. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar.