RUU Perampasan Aset Diusulkan Masuk Prolegnas, Menkum RI: Pemerintah Berkomitmen Berantas Korupsi
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Langkah ini disebutnya sebagai komitmen dalam upaya memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, 18 November.
“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman yang dikutip dari keterangan tertulisnya.
Supratman mengamini banyak dinamika yang terjadi ketika rancangan perundangan perampasan aset diajukan ke Komisi III DPR RI periode 2019-2024. Tapi, kondisi ini tidak menyurutkan langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan komitmennya.
“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan ada delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025. “Empat di antaranya merupakan carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” ungkapnya.
Sementara sisanya adalah terkait dengan Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran. Sedangkan untuk RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 berjumlah 40.
Ke depan, Supratman berharap evaluasi prolegnas ini bisa menghasilkan keputusan terbaik. “Semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan total keseluruhan usulan RUU masih belum final. Jumlahnya masih bisa berkurang ataupun bertambah.
Apalagi, saat ini Baleg DPR RI sudah melaksanakan berbagai kegiatan mendengar masukan dan pandangan. “Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025,” ungkap Bob.
Baca juga:
- KPK Berpeluang Terbitkan Sprindik Baru Kasus Paman Birin Usai Terima Salinan Putusan Praperadilan
- Pengusutan Dugaan Suap di Kalsel Dipastikan KPK Tak Terganggu Usai Paman Birin Mundur
- Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Polisi Kejar Para Penjarah Onderdil Truk
- Polisi Minta Warga Kembalikan Barang Jarahan Truk saat Rusuh di Tangerang
“Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat panitia kerja,” pungkasnya.