KPK Panggil Paman Birin Hari Ini Terkait Dugaan Suap di Pemprov Kalsel

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin pada hari ini, Senin, 18 November. Penyidik menggarapnya sebagai saksi dugaan suap yang sempat menjeratnya sebagai tersangka sebelum statusnya digugurkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih, atas nama SN selaku Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin, 18 November.

Tessa belum memerinci materi yang bakal didalami penyidik. Begitu juga soal hadir atau tidaknya Sahbirin.

Adapun komisi antirasuah dipastikan tetap akan mengusut dugaan suap yang diterima Paman Birin. Tessa telah menyebut pemeriksaan terhadap bekas gubernur itu bakal tetap dilakukan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka lain.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin pada Selasa, 12 November. Statusnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gugur.

Paman Birin ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Sedangkan sebagai tersangka pemberi, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober.

Pemberian ini dilakukan setelah Sugeng dan Andi mendapatkan tiga proyek di Kalsel. Rinciannya:

1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wismani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar;

2. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar;

3. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar.