Kim Junsu Klaim Diperas BJ 5 Tahun, Alami Kerugian hingga Rp9 Miliar

JAKARTA - Agensi yang mewakili penyanyi Kim Junsu merilis pernyataan terkait laporan bahwa dia diancam oleh seorang BJ (broadcaster jockey) atau streamer daring.

Pada 13 November, pihak kepolisian dikabarkan mendapat surat penangkapan kepada A, seorang BJ di platform video SOOP atau pernah dikenal sebagai AfreecaTV atas tuduhan pemerasan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu.

A diklaim memeras 840 juta won dari Kim Junsu sejak September 2020 sejak bulan lalu. A dan Kim Junsu berinteraksi sejak tahun 2019, kemudian merekam percakapan mereka dan mengancam untuk menyebarkan rekaman di media sosial demi uang.

Pada 15 November, kepolisian Gyeonggi mengumumkan mereka sudah menangkap A dan sedang memproses pemeriksaan. Namun, mereka tidak bisa memberikan komentar karena proses investigasi masih berjalan.

Pada hari yang sama, Palm Tree Island selaku agensi Kim Junsu merilis pernyataan resmi.

“Seperti yang dilaporkan sebelumnya, A merekam perbincangan dengan Kim Junsu secara ilegal dan mengancam untuk menyebarkan ke media sosial. A terus mengancam dengan berkata “Meski saya tahu Kim Junsu tidak bersalah, satu artikel palsu bisa mencoreng image seorang artis,” kata Palm Tree Island.

“A terus mengeksploitasi Kim Junsu yang merupakan selebritas untuk melanjutkan ancaman ini, menyadari kalau atensi publik bisa dimanipulasi. Meski tahu Junsu tidak bersalah, A terus mengambil keuntungan,” katanya.

Agensi menegaskan, Kim Junsu adalah korban dalam kasus ini sehingga ia memutuskan untuk membawanya ke pihak berwajib.

“Menyadari ada banyak korban A, Kim Junsu memutuskan untuk mengambil tindakan hukum agar tidak semakin merugikan,” katanya.

“Saat ini, kasus tersebut berada di tahap pemeriksaan surat perintah pengadilan, jadi kami mohon pengertian Anda bahwa kami tidak dapat memberikan penjelasan terperinci saat ini. Kami akan mengeluarkan pernyataan tambahan setelah penyelidikan dan persidangan selesai,” lanjut agensi.

“Terakhir, kami ingin menegaskan kembali bahwa Kim Junsu tidak melakukan tindakan ilegal atau kriminal apa pun yang terkait dengan insiden ini dan jelas merupakan korban,” kata agensi menutup pernyataannya.