Elektabilitas Golkar Berpotensi Turun di Era Bahlil
JAKARTA – Elektabilitas Partai Golkar berpotensi mengalami penurunan di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Konflik antarfaksi dan sejumlah figur kontroversial di jajaran pengurus DPP dianggap sebagai pemicu penurunan elektoral tersebut.
“Partai Golkar dikenal sebagai partai kader yang beragam dan dinamis. Tak heran banyak faksi yang sebenarnya berkepentingan ketika terjadi perubahan kepengurusan Partai Golkar. Termasuk dalam hal perubahan kepengurusan di era Ketum Bahlil,” ungkap Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, Minggu 17 November 2024.
Selain masih adanya faksi-faksi di internal, ditunjuknya beberapa nama yang dianggap kontroversial menduduki posisi penting di struktural kepengurusan juga berdampak pada elektoral partai. Fadhli menyebut, pemilihan Yahya Zaini yang pernah pernah tersandung skandal video porno dengan pedangdut Maria Eva pada 2006 silam sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi dan Idrus Marham yang pernah dipenjara karena kasus korupsi menjadi Wakil Ketua Umum bisa mempengaruhi citra dan elektabilitas partai ke depan.
“Tentu akan mempengaruhi elektoral partai. Persepsi pertama pemilih atau publik atas sebuah parpol tentu akan sangat ditentukan oleh citra yang melekat pada pengurusnya,” imbuhnya.
Baca juga:
- Korea Selatan Berencana Tingkatkan Kemampuan Anti-drone di Pelabuhan-pelabuhan Utama
- Tokoh Masyarakat Adat Harapkan Kondisi Papua Damai Selama Pilkada 2024
- Pilkada Jakarta 2024: Anak Abah Siap Jaga TPS untuk Amankan Suara Pranomo – Rano
- Menteri PPPA Belum Terima Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pilkada 2024
Fadhli mengatakan, akan lebih baik bila Bahlil Lahadalia mempertimbangkan kembali nama-nama yang duduk dalam struktur kepengurusannya. Sebab, Bahlil harus mengantisipasi munculnya anggapan publik bahwa Partai Golkar tidak memiliki kader-kader yang baik dan progresif selain figur-figur yang memicu kontroversi di ruang publik.
Seperti diketahui, keabsahan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar digugat salah satu kadernya, Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN, dan perkara tersebut akan memasuki sidang perdana pada 20 November mendatang.