Menteri PPMI: PMI Korban Pembunuhan di Hong Kong Tunggu Proses Autopsi Sebelum Dipulangkan
Semarang – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong masih menunggu proses autopsi sebelum dipulangkan ke Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri" di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu, 16 November.
"Kasus pembunuhan PMI di Hong Kong sudah kami tangani. Kami telah berkomunikasi dengan kepolisian setempat," ujarnya.
Karding juga menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga korban yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Selain itu, pihak Kementerian PPMI telah menghubungi perusahaan pengirim PMI tersebut, yakni PT Vita Melati Indonesia.
"Proses autopsi sedang berjalan. Jika jenazah siap dipulangkan, kami akan mengantar langsung ke kediaman keluarga korban," ungkap Karding yang merupakan alumnus FPIK Undip.
Sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan seorang PMI perempuan berusia 25 tahun asal Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Korban telah bekerja sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia dan baru-baru ini memperpanjang kontraknya.
Baca juga:
- Sapi Seberat 1 Ton Miliknya Dilelang, Ketua MPR: Disumbangkan bagi Korban Gunung Lewotobi
- Prabowo Harap APEC Bisa Jadi Model Solidaritas dan Kolaborasi Asia Pasifik
- Turki Ekspor Kendaraan Maritim Bersenjata Nirawak ULAQ 11, Dilengkapi Radar dan Sistem Komunikasi Terenkripsi
- Bali Keluarkan SE Mengatur Joged Bumbung untuk Hindari Pornografi
Korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada 28 Oktober 2024. Kepolisian setempat telah menahan terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian dan terpantau melalui rekaman CCTV.
Plt Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, I Ketut Suardana, mengatakan bahwa jenazah korban masih menjalani proses autopsi dan uji toksikologi di Hong Kong. "Jika seluruh prosedur hukum selesai, kami akan segera membantu proses pemulangan jenazah," jelas Suardana.
Tim dari Kementerian PPMI juga telah mengunjungi rumah korban di Jawa Tengah pada 1 November lalu dan bertemu dengan keluarga korban yang kini merawat anak almarhumah.