Legislator PDIP Ingatkan Janji Swasembada Pangan Prabowo di Tengah Isu Impor Susu

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Anam Mufti menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan ingin memperkuat swasembada pangan di tengah munculnya isu impor susu.

Menurutnya, memprioritaskan susu impor dibanding produk peternak lokal justru bertentangan dengan visi misi Prabowo yang ingin Indonesia bisa berdaulat pangan.

“Maka sebenarnya kita ini menagih janji dari Presiden Prabowo yang dari setiap pernyataannya beliau ingin Indonesia bisa swasembada pangan,” tegas Mufti kepada wartawan, Sabtu, 16 November.

“Kita ini di berbagai sektor pangan kan sudah impor, sekarang jangan sampai di sektor susu ini juga kemudian harus mengandalkan impor dan mematikan para peternak sapi perah lokal kita. Kalau seperti ini harapan swasembada pangan akan sulit tercapai,” sambungnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan peternak sapi membuang hasil panen susu seiring munculnya isu susu impor.

Dalam aksi solidaritas peternak sapi di Boyolali, Jawa Timur, mereka membuang sekitar 50 liter susu sapi atau sama dengan Rp 400 juta jika terjual.

Susu yang dibuang tersebut berasal dari 20.000 peternak yang dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Salah satu alasan Industri Pengolahan Susu (IPS) kurang menyerap produksi susu lokal karena harganya yang dinilai lebih tinggi daripada susu impor.

Menurut Mufti, pemerintah perlu memberikan perhatian atas tingginya harga susu dalam negeri ketimbang susu impor.

“Peternak lokal juga mau bersaing kok kalau misalnya harganya dianggap terlalu mahal dari susu impor walaupun kenyataannya selama ini harganya masih sama katanya gitu. Jadi memang perlu perhatian pemerintah jangan sampai membuka keran impor kemudian merugikan bagi peternak lokal,” kata Mufti.

Legislator dari dapil Jawa Timur II pun meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kendala yang dihadapi para peternak sapi perah.

Mulai dari mitigasi masalah, pendampingan distribusi, hingga memfasilitasi dialog antara peternak lokal dengan asosiasi IPS.

Para peternak sapi perah biasanya menyalurkan produksi susu mereka melalui koperasi unit desa (KUD).

“Kita berharap Kementerian Koperasi turun ke lapangan untuk mengurai persoalan ini. Pemerintah harus menjadi jembatan atau mediator dari produsen susu dengan para peternak agar ekosistem industri susu kita tetap terjaga,” jelas Mufti.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan sektor perdagangan dan pengawasan persaingan usaha itu mendorong pemerintah agar hadir memberikan solusi atas kesulitan para peternak sapi perah.

Mufti meminta pemerintah mengevaluasi regulasi yang mengatur pembebasan pajak susu impor sehingga produsen lokal tidak dirugikan.

“Jadi para peternak sapi perah kita dan pelaku industri kecil lokal terkait susu usahanya tetap bisa berjalan. Kalau usaha dari kelompok industri riil kita jalan, mereka juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah masing-masing,” pungkasnya.