Pj Gubernur DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Tak Hapus KJP

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan program sekolah swasta gratis yang dilaksanakan pada tahun ajaran 2015/2026 tidak akan menggunakan anggaran yang dialihkan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Karenanya, Teguh memastikan sekolah gratis akan dijalankan tanpa menghapus program KJP yang menjadi bantuan pendidikan siswa kurang mampu tersebut.

"Isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2025 yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP (Kartu Jakarta Pintar)," kata Teguh di Jakarta, Jumat, 15 November.

Diterangkan, APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp91,14 triliun. Menurutnya, nilai tersebut naik 11,53 persen dibandingkan APBD 2024. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp81,68 triliun; belanja daerah sebesar Rp82 triliun; dan pembiayaan daerah sebesar Rp643,41 miliar.

Teguh memaparkan beberapa program prioritas lain yang akan dijalankan lewat APBD di antaranya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara, penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Selain itu, upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase, peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

"Isu strategis mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, serta penanganan pengangguran melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (badan nasional standar profesi) juga akan kita bahas di dalamnya," jelasnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI tengah menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2025. Alokasi rancangan APBD tahun depan pun tengah diotak-atik untuk bisa menjalankan program sekolah gratis pada instansi pendidikan swasta di Jakarta.

Sempat ada wacana anggaran sekolah gratis akan diambil dari anggaran penyaluran KJP. Namun, DPRD menginginkan agar KJP tetap disalurkan ketika sekolah gratis diterapkan, mengingat program bantuan pendidikan tersebut masih sangat dibutuhkan siswa dari kelompok masyarakat tidak mampu. Akhirnya, disepakati anggaran KJP tak dihapus saat sekolah gratis diterapkan.