Jasad Wanita Digulung Kasur Sempat Menginap Dua Hari di Kontrakan Pelaku

TANGERANG – Hendra Hidayat (27) sakit hati badannya dibilang bau oleh Raden Erie Nurasri Makmur alias atau Nur (24). Dia juga tidak senang Nur mengejek bayar tarif kencan kurang Rp100 ribu. Tanpa basa-basi Hendra pun langsung mencekik korban, membekap wajahnya dengan bantal hingga tewas. Lalu, Hendra bingung mau dibuang kemana jasad Nur.

Jasad Nur sempat diinapkan di kontrakan Hendra selama dua hari. Namun, kondisi jenazah sudah mengeluarkan bau tak sedap.

“Ini tersangka sebetulnya bingung juga mau dibawa kemana itu jasad. Dia bingung mau dikemanakan ini mayatnya. Sehingga didiamkan dulu di rumah korban di bagian belakang,” ucapnya.

Karena bingung, jasad korban sempat diinapkan di kontrakan selama dua hari. Senin dini hari, 11 November 2024, jasad Nur mengeluarkan bau tak sedap. Hendra pun segera ambil tindakan dengan membungkusnya dengan kasur lalu membuat ke sebuah tempat.

Menurut kepolisian, Hendra bingung membawa jasad korban. Satu-satunya cara bagi Hendra adalah membungkus jasad itu dengan kasur agar tidak terlihat warga.

“Karena timbul bau tak sedap, dia harus menyingkirkan mayatnya ini menggunakan sepeda motor. Ini buktinya ada. Tapi di TKP ini sudah ketakutan karena melihat ada orang yang melintas di situ. Sehingga mayatnya ditaruh di jalan tersebut,” ungkapnya.

Hingga akhirnya saksi Martono yang berniat salat subuh di masjid, melihat buntalan biru yang ternyata Kasur berisi mayat terikat tali hijau.

Tak lama dilaporkan, polisi dapat menangkap Hendra di tempat kerjanya di kawasan ,Cikupamas, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 11 November.

Saat ini Hendra telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati.