Pembangunan Masjid Sriwedari akan Direalisasikan Gibran Rakabuming Setelah Mangkrak Setahun
JAKARTA - Pembangunan Masjid Sriwedari akan direalisasikan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, Jawa Tengah. Ia berkomitmen untuk segera merampungkan pembangunan masjid yang prosesnya saat ini dihentikan itu.
"Ini masih diperjuangkan, Jumat saya mider projo akan mampir ke Masjid Sriwedari," ungkap Gibran di Solo, Kamis, 8 April.
Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan mencarikan solusi supaya pembangunan Masjid Sriwedari bisa segera dilanjutkan.
"Kita lihatlah penyelesaian seperti apa. Nanti biar Pak Purnomo (mantan Wakil Wali Kota Surakarta) yang memberikan pengarahan, beliau kan ketua panitianya," terang putra Presiden Joko Widodo.
Terkait kemungkinan memanfaatkan dana hibah untuk penyelesaian pembangunan masjid, ia mengaku bahwa pihaknya belum merencanakan hal tersebut.
"Arahnya belum ke situ, kalau bisa pakai CSR (tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan)," kata Gibran.
Sebelumnya, Ketua Umum Panita Pembangunan Masjid Sriwedari, Achmad Purnomo, mengungkapkan bahwa panitia siap melanjutkan pembangunan masjid yang terletak di kompleks Taman Sriwedari itu setelah terhenti selama satu tahun.
"Kami tetap bersemangat untuk menuntaskan pembangunan Masjid Sriwedari yang tinggal sedikit ini, karena itu kami sangat berharap Mas Wali Kota (Gibran) bisa ikut membantu menyelesaikan masalah pendanaan yang menjadi kendala utama dalam pembangunan masjid ini," terang Purnomo.
Mengenai dana, pimpinan proyek dari Wijaya Karya, Wahyu, mengungkapkan bahwa sisa pekerjaan pembangunan Masjid Sriwedari tinggal 14 persen, biayanya sekitar Rp24 miliar. Diketahui, panitia belum menyelesaikan pembayaran senilai Rp86,5 miliar.
Sejauh ini, kendala utaram dari pembangunan Masjid Sriwedari adalah dana pembangunan yang tak sesuai dengan yang diharapkan.
Kelanjutan Sengketa tanah Sriwedari Solo, Jawa Tengah
Masjid Sriwedari berada di kompleks Taman Sriwedari. Namun, hingga saat ini sengketa tanah Sriwedari Solo belum juga terselesaikan. Lahan tersebut dahulu merupakan Bonrojo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sengketa lahan itu telah terjadi sejak 1974. Terhitung hingga tahun ini, sengketa lahan Sriwedari telah berjalan selama 47 tahun—hampir setengah abad.
“Setahu saya awal sengketa tanah Sriwedari tahun 1974. Saya sempat menangani sengketa ini tahun 1995/1996. Sejak zaman Pak Slamet Suryanto saya sudah backup itu,” terang Suharsono, anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, 5 Februari.
Kabar terbaru mengenai sengketa tanah Sriwedari Solo, Gibran Rakabuming Raka akan mengupayakan agar lahan tersebut tetap menjadi aset Pemkot Solo. Ia berkomitmen menjaga Sriwedari agar tetap jadi kawasan cagar budaya, padahal putusan pengadilan telah inkrah, yaitu dimenangkan oleh ahli waris RMT Wirjodiningrat.
Pemkot Solo akan melakukan beberapa hal untuk mempertahankan aset tersebut, Salah satunya adalah menunda atau bahkan menggagalkan eksekusi.
Tindakan awal yang dilakukan oleh Gibran adalah menggelar rapat perdana kasus sengketa lahan Sriwedari di ruang rapat Walikota, Kompleks Balaikota, pada Kamis, 18 Maret.
Selain info mengenai pembangunan Masjid Sriwedari akan direalisasikan Gibran, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!