Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng Dijadikan 'Ladang' Ganja

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kebun ganja di Jalan Pedongkelan Belakang RT 02/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 13 November.

Tanaman ganja itu ditanam secara hidroponik menggunakan media tanam pot polibag. Pelaku yang merupakan petani ganja itu secara sengaja membudidaya tanaman ganja di halaman rumahnya.

Namun perbuatan pelaku berhasil tercium anggota gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden ke-7, sebagaimana arahan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

"Ini upaya Polri dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan," ujar AKBP AKBP Chandra saat dikonfirmasi, Rabu, 13 November.

Polisi meringkus tersangka yang merupakan pemilik kebun ganja berinisial AJ (36) dan A.

"Pelaku tersebut melakukan pengolahan tanaman ganja melalui media pot yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 pot yang menanam sekitar 40 pohon ganja siap panen setinggi kurang lebih 30 cm - 100 cm.

"Kemudian 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari septic tank yang digunakan sebagai obat tanaman dan 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik," katanya.

Selain itu, polisi menyita 1 alat semprotan dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan. Setelah dilakukan cek urine, pelaku positif narkoba.

"Pelaku positif menggunakan narkoba," katanya.