Mulai Hari Ini, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Bima, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu 13 November. "Ya, besok surat edarannya akan diedarkan," ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November.

Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dahulu," tegas Bima.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

"Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali," ujar Tito dalam rapat tersebut.

Tito mengaku pihaknya akan merealisasikan usulan tersebut, terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR. Terkait hal itu, kata Tito, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama pilkada.

"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," tegas Tito.

Hanya saja, kata Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. "Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu," pungkas Tito.

Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024). Menurut Deddy, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

"Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November," kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.