Dukung Kelancaran Libur Nataru, Astra Targetkan Proyek Pelebaran Tol Cipali Rampung Desember 2024
SUBANG - PT Astra Tol Cikopo–Palimanan (Cikopo) tengah berupaya mempercepat konstruksi pelebaran Jalan Tol Cipali, tepatnya di KM 87 hingga KM 110.
Corporate Communications & Sustainability Management Department Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengatakan, konstruksi pelebaran lajur tersebut ditargetkan rampung pada 2024 ini guna mendukung kelancaran arus lalu lintas jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
"Target selesai pastinya di awal Desember. Jadi, kan, sebelum H-10 Nataru tuh sudah harus setop semua proyek. Nah, itu target kami maksimal (pekerjaan proyek selesai)," kata Ardam saat ditemui di Rest Area 130A Tol Cipali, Jawa Barat, Selasa, 12 November.
Namun demikian, Ardam masih enggan merinci berapa total belanja perusahaan atau capital expenditure (capex) yang digelontorkan untuk proses pelebaran lajur tersebut.
Ardam hanya memastikan bahwa pelebaran lajur itu dilakukan dalam rangka meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) Jalan Tol Cipali. Adapun hingga saat ini, Astra Infra telah melakukan pelebaran lajur di sejumlah titik.
Diketahui pada 2023, terdapat lima titik yang telah dilakukan pelebaran, yakni di KM 72, KM 87, KM 101, KM 102 dan KM 130.
Sehingga, total panjang ruas yang diperlebar lajurnya mencapai 41,2 kilometer (km). Perinciannya, sepanjang 18,2 km telah rampung diperluas pada 2023 dan sisanya yakni 23 km ditargetkan rampung pada Desember 2024.
Seiring dengan terpenuhinya peningkatan tersebut, tarif Tol Cipali juga baru-baru ini mengalami kenaikan. Adapun kenaikan tarif jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTT) itu telah berlaku sejak 30 Oktober 2024 mulai pukul 00.00 WIB.
"Jadi, kemarin per 30 (Oktober) Tol Cipali habis penyesuaian tarif, ini dalam rangka memenuhi SPM," ucapnya.
Baca juga:
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Tol Cipali memastikan kenaikan tarif tersebut telah mengantongi restu Kementerian Pekerjaan Umum yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek–Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
Dalam perinciannya, tarif terjauh ruas Cikopo hingga Palimanan yang semula Rp119.000 telah naik menjadi Rp132.000 untuk kendaraan golongan I. Artinya, kenaikan tarif tersebut mencapai 10 persen dari harga semula.