BNI Kantongi Fasilitas Pinjaman 600 Juta Dolar AS dari 6 Bank Asing
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil memperoleh fasilitas pinjaman senilai 600 juta dolar AS dari enam lembaga keuangan internasional untuk mendukung pembiayaan kembali pinjaman serta kebutuhan pendanaan umum perusahaan.
Direktur Wholesale and International Banking BNI Agung Prabowo menjelaskan, fasilitas pinjaman ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan perseroan.
"Fasilitas ini tidak hanya memperkuat likuiditas kami tetapi juga mendukung stabilitas keuangan jangka panjang. Kami berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan," ujar Agung dalam keterangannya kepada media yang dikutip Selasa, 12 November.
Agung menjelaskan, perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 8 November 2024 dan memiliki tenor empat tahun. Pinjaman ini bersifat clean basis, yang berarti BNI tidak perlu memberikan jaminan untuk memperoleh dana tersebut.
"Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan lembaga keuangan internasional terhadap kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan BNI," tambah Agung.
Ke enam lembaga yang terlibat dalam pemberian pinjaman ini dan bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB) adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank Co Ltd., DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch. Sementara PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai Agen untuk fasilitas pinjaman tersebut.
BACA JUGA:
Melalui fasilitas ini, BNI berharap dapat terus mendukung berbagai kebutuhan finansial, baik untuk pengembangan bisnis internal maupun pembiayaan bagi nasabah di dalam dan luar negeri.
"Kami optimis dapat melanjutkan kontribusi dalam memajukan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing perbankan Indonesia di kancah internasional," tutup Agung.