DNA Anak Korban Pemerkosaan di Purworejo Tak Cocok dengan Pelaku
SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan hasil tes DNA atau tes genetika anak dari D (15), korban kekerasan seksual di Kabupaten Purworejo, tidak identik dengan pelaku yang telah berstatus tersangka dalam tindak pidana tersebut
"Hasil tes DNA diketahui non-identik dengan tersangka AIS," kata Kombes Dwi Subagio dilansir ANTARA, Senin, 11 November.
Menurut dia, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kakak adik di Kabupaten Purworejo ini masih terus berkembang.
Kombes Dwi menyebut masih ada beberapa orang lain terduga pelaku yang sudah dilaporkan ke polisi.
"Penyelidikan masih akan terus berjalan," katanya.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual untuk berani melapor ke polisi.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.
Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka.
Untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.