Nanti Malam, Pemprov DKI Jakarta Bakal Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melaksanakan pemadaman lampu serentak malam nanti, Sabtu, 9 November pada pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Aksi ini merupakan rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.

"Kami berharap melalui aksi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK," Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu, 9 November.

Pmadaman lampu selama 60 menit ini, sambung Asep, juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021. Diharapkan konsumsi energi listrik dan emisi karbon bisa berkurang sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan.

"Dengan melakukan tindakan-tindakan sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim," tegasnya.

Berikut adalah lokasi pemadaman lampu sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, yaitu:

a. Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll).

b. Jalan Protokol dan Jalan Arteri.

c. Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya; Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman).

d. Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada lima Wilayah Kota Administrasi sebagai berikut:

1) Jakarta Pusat:Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

2) Jakarla Utara : Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.

3) Jakarta Timur : Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

4) Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

5) Jakarta Selatan : Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia

Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.

e. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.