Aksi Hemat Energi 2 Juli, Lampu Kantor Pemprov DKI hingga Ikon Jakarta Bakal Dipadamkan Satu Jam
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu pada gedung perkantoran milik Pemprov DKI, jalan raya, dan ikon-ikon Jakarta pada Sabtu, 2 Juli 2022 malam selama satu jam.

Pemadaman lampu ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

"Instruksi Gubernur mengamanahkan untuk melaksanakan aksi pemadaman lampu dilakukan selama 60 menit dari jam 20.30-21.30," tutur Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni.

"Pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik. Pemadaman juga dilakukan di jalan protokol dan arteri di 5 wilayah kota, dan simbol kota Jakarta," lanjut Yogi.

Yogi menuturkan, setelah pemadaman lampu dilakukan, akan ada penghitungan terhadap besarnya penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Yogi juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut memadamkan lampu rumah masing-masing selama 1 jam pada waktu yang sama. Hal ini dimaksudkan untuk mengikutsertakan kegiatan penghematan energi.

"Mari kita terlibat langsung dalam kegiatan ini dengan mematikan lampu dalam 1 jam, ikut memelihara bumi dengan menghemat energi sekaligus berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Satu jam sangat berharga untuk bumi dan lingkungan kita menjadi lebih baik," ujar dia.

Sebelumnya, pemadaman lampu di perkantoran pemerintah, jalan raya, hingga ikon Jakarta telah dilakukan pada 26 Maret 2022. Pemadaman lampu ini dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu tahun, yakni pada peringatan aksi lingkungan, peringatan hari bumi, dan peringatan hari lingkungan hidup sedunia.