KPK Buka Peluang Tersangka Dugaan Korupsi di LPEI Bertambah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bertambahnya tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Siapapun yang ikut berbuat lancung bakal dijerat.
"KPK akan terus mempelajari perkara ini dan sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat, 8 November.
Saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berunsur dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Tessa menyebut ketujuh orang ini telah merugikan keuangan negara. Nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah.
"Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp1 triliun," tegasnya.
Adapun pemberian kredit ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kerugian negara ini muncul karena modus tambal sulam dalam peminjaman maupun pembayaran pembiayaan di LPEI.
"Di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya. Selain itu, diduga bahwa tersangka dari pihak debitur telah mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya," jelas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penyitaan uang dan perhiasan sudah dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat di Kalimantan Timur pada 31 Juli-2 Agustus.
Jumlah uang yang ditemukan penyidik saat itu mencapai Rp4,6 miliar; 6 unit kendaraan; 13 buah logam mulia; 9 jam tangan; 37 tas mewah; dan 100 perhiasan. Kemudian penyidik juga mendapatkan barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk serta barang bukti berupa dokumen.
Baca juga:
Kemudian, penyidik juga menyita puluhan aset tanah dan bangunan. Properti ini ditaksir bernilai Rp200 miliar.
Aset yang disita kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab, penyidik menemukan beberapa diantaranya masih diagunkan atau menjadi jaminan.