Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian PU Capai Rp110,78 Triliun per 5 November

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan pemberdayaan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Adapun pada Tahun Anggaran (TA) 2024, Kementerian PU menargetkan penggunaan PDN sebesar 95 persen dari pagu anggaran senilai Rp158,64 triliun.

"Realisasi per 5 November 2024 mencapai Rp110,78 triliun," jelas PU di akun Instagram resminya @kementerianpu, dikutip Kamis, 7 November.

Menteri PU Dody Hanggodo menilai, penggunaan produk dalam negeri secara masif dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong peningkatan kualitas produk lokal. Sehingga, terbebas dari ketergantungan impor.

"Kami terus bekerja sama dengan stakeholders konstruksi Indonesia atau perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi dan bahan-bahan lokal guna sebanyak mungkin mengurangi impor," ujarnya.

Penggunaan PDN didorong salah satunya dengan pengetatan izin pembelian produk impor melalui izin pejabat berwenang, termasuk melalui Menteri PU untuk nilai pengadaan impor di atas Rp1 miliar.

Oleh karena itu, penyelenggaraan Konstruksi Indonesia (KI) 2024 yang digelar oleh Kementerian PU diharapkan turut mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia antara lain melalui pameran produk lokal, kemitraan dan kolaborasi, inovasi dan teknologi serta pelatihan dan pemberdayaan UMKM.