PPATK Telusuri Aliran Dana ke Luar Negeri 13.481 Rekening Terkait Judi Online
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana ke luar negeri sekitar 13.481 rekening terkait judi online (judol) yang sudah diserahkan ke Mabes Polri.
"Seluruh hasil analisis sudah kami sampaikan kepada Polri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana dalam keteranganya, Rabu Kamis 7 November.
Sayangnya dia tak mengungkap negara yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut. "Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri," imbuh Ivan.
Ivan tak membeberkan secara detail hasil analisis 13.481 rekening itu. "Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung," ucap Ivan.
Baca juga:
Ivan mengatakan, perputaran uang transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan drastis mencapai Rp 283 triliun pada semester II 2024.
Dalam upaya memberantas jaringan judi online (judol) di Indonesia, PPATK sebelumnya mengambil langkah tegas dengan memblokir 13.481 rekening yang diduga terkait dengan transaksi ilegal ini.