Pekan Depan, Komisi III DPR Bakal Panggil Mabes Polri Bahas Judi Online
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan mengundang Mabes Polri untuk rapat kerja membahas masalah judi online (Judol) pada pekan depan.
Pemanggilan mitra kerja itu dilakukan untuk meminta keseriusan Kapolri dalam upaya pemberantasan mafia judol.
"Minggu depan kita rapat dengan Mabes Polri. Kita akan juga sampaikan keseriusan Kapolri untuk melakukan apa yang terjadi sekarang di judol," kata Sahroni saat rapat kerja dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November.
Namun, Sahroni belum dapat memastikan kapan waktu yang akan dijadwalkan untuk rapat dengan Kapolri. Dia berharap, Mabes Polri bisa berkoordinasi dengan PPATK dalam menangani kasus ini.
Sahroni mengaku terkejut dengan penjelasan PPATK mengenai transaksi judol yang angkanya terus meningkat. Bahkan transaksi judol pada akhir 2024 diprediksi mencapai Rp400 triliun.
"Kalau tadi Rp400 triliun bahkan tingkat tertinggi, dilihat super dahsyat," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, perkembangan judi online tahun ini cenderung naik dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan angkanya telah mencapai ratusan triliun rupiah.
"Kita melihat perkembangan judi online saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ini kalau kita bicara tahun 2023, transaksi perputaran dana judi online per semester 1 saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester 2 PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November.
"Di tahun 2024, semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," tambahnya.
Baca juga:
- Tidak Diketahui Keberadaannya, KPK Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Paman Birin
- KPK Cari Paman Birin Lewat Kabag Protokol Pemprov Kalsel dan 4 Saksi Lain
- Ghufron Soal Capim dan Dewas KPK: Lanjut atau Berubah Kewenangan Presiden Prabowo
- Terpisah dari Jokowi, Alasan KPK Tetapkan Jet Pribadi Dipakai Kaesang Bukan Gratifikasi
Menurut Ivan, kenaikan transaksi terjadi lantaran para bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil. "Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," ungkapnya.