Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia, 207 Kilo Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita

JAKARTA - Polda Metro Jaya dan jajaran menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Sekitar 207 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi disita.

"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90.000 butir;" ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu, 6 November.

Disampaikan, penggungkapan upaya penyelundupan narkoba tersebut terbagi menjadi dua perkara. Pertama, diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan menyita 117 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi.

"(Kasus ke dua diungkap) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram narkotika jenis sabu atau 90 kilo," sebutnya.

Menambahkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak membeberkan penggagalan penyelundupan 117 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi.

Bermula adanya informasi adanya pengiriman narkoba di wilayah Riau. Sehingga, ditindaklanjuti dengan mengumpukan petunjuk.

Hingga akhirnya, tersangka berinisial AM dan A ditangkap di parkiran mini market yang berada di Kabupaten Siak, Riau, pada 30 Oktober.

Kemudian, dikembangkan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial J di wilayah Bengkalis, Riau, pada 31 Oktober.

Dalam upaya menyelundupkan narkoba, para tersangka menyamarkan dengan cara memasukan barang terlarang tersebut ke dalam bagian mobil.

"Jadi modusnya ini penjualan mobil," sebutnya

Mengenai jaringan, Donald menyebut para tersangka merupakan anggota dari jaringan internasional.

Jaringan tesebut mengirim narkoba dari Malaysia menuju Riau. Kemudian, dikirim lagi ke Jakarta.

"Hal ini (jaringan internasional) dikuatkan oleh keterangan daripada tersangka yang seharusnya narkotika itu dikirim ke Jakarta," kata Donlad.