Berkaca Guru Agama Cabuli Muridnya, Pj Walkot Bandarlampung Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
JAKARTA - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota (Walkot) Bandarlampung Budhi Darmawan mengimbau kepada orang tua agar selalu memantau pergerakan anak-anak mereka guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentu peran orang tua juga diperlukan agar anak-anak kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus pencabulan. Ini orang tua harus selalu perhatikan gerak-gerik anak-anak," katanya saat dimintai keterangan di Bandarlampung, Selasa 5 November, disitat Antara.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berupaya agar kasus pencabulan anak di ranah pendidikan tidak terjadi lagi, dengan melakukan pengawasan lebih terhadap murid-murid.
"Kami sudah minta kepada Dinas Pendidikan agar guru lebih perhatian kepada anak muridnya," tuturnya.
Dia pun mengatakan, Pemkot Bandarlampung juga akan membuat tim guna memberikan sosialisasi untuk melawan aksi-aksi yang tidak senonoh oleh oknum tidak bertanggung jawab di ranah pendidikan.
"Nanti kami juga akan melakukan pengawasan melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan, agar kejadian atau kasus pencabulan kepada siswa bisa dihindari di lingkungan sekolah," kata dia.
Baca juga:
- Hukuman Mardani Maming Berkurang Jadi 10 Tahun Penjara usai MA Kabulkan PK
- Rencana Sowan ke Jokowi, Pramono: Kalau Ketemunya Habis Pak RK, Disangkanya Saya Buntutin
- Soroti Kakak-Adik Diperkosa 13 Tetanggga, Komisi VIII DPR Usul Unit Khusus Peradilan Kekerasan Seksual
- Makan Bersama di Angkringan, Gerindra Sebut Prabowo Penuhi Janji Tengok Jokowi di Solo
Terkait kasus pencabulan guru agama berinisial F (27) kepada anak di bawah umur, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung akan berkoordinasi dengan kepolisian dan melakukan pendampingan kepada korban.
"Kami punya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPA) dan akan mendampingi korban terkait masalah itu dan kami harap peristiwa tersebut jangan sampai terjadi kembali di lingkungan pendidikan di kota ini. Kemudian juga perlindungan terhadap korban, ini juga agar merasa terlindungi," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan guru sekolah dasar swasta di Bandarlampung yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur resmi ditahan di Mapolresta Bandarlampung.
Peristiwa tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh FZ terhadap anak didiknya diketahui sudah terjadi sebanyak tiga kali. Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 September 2024.