Naturalisasi Disetujui, Kevin Diks Bakal Ambil Sumpah WNI di Denmark pada 7 November

JAKARTA - Naturalisasi Kevin Diks untuk bergabung Timnas Indonesia mendapat lampu hijau setelah dibahas dalam Rapat Komisi XIII dan X DPR RI pada Senin, 4 November 2024. Rencananya, sang pemain akan mengambil sumpah warga negara Indonesia (WNI) di Denmark pada Kamis, 7 November 2024.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Ia mengatakan pengambilan sumpah WNI itu akan berlangsung di Denmark.

"Jadi tanggal 15 (November 2024) saat pertandingan (melawan Jepang), pada tanggal 7 (November 2024) harus sudah masuk ke FIFA suratnya (pindah federasi). Tanggal 7 November 2024 juga disumpah di Denmark. Ini info dari PSSI," ujar Hetifah dalam keterangannya dikutip Senin, 4 November 2024.

Senada dengan apa yang dikatakan Hetifah, Menpora Dito Ariotedjo juga memastikan Kevin Diks akan mengambil sumpah WNI di Denmark pada 7 November 2024.

Denmark dipilih sebagai lokasi pengambilan sumpah WNI lantaran Kevin Diks saat ini memang merumput untuk klub Liga Denmark, FC Copenhagen.

"Rencana (sumpah WNI) diambil oleh Kementerian Hukum di Denmark. Pastinya 'kan kami menunggu proses yang dilakukan di DPR selesai. Baru setelah itu, kami akan kejar untuk pelantikannya," ujar Dito.

Sejauh ini naturalisasi Kevin Diks memang sudah disetujui Komisi X dan Komisi XIII DPR pada Senin, 4 November 2024.

Dalam Rapat Paripurna Komisi X dan Komisi XIII DPR RI, bukan cuma proses Diks yang dibahas, tapi juga menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Wanita Indonesia, yaitu Noa Leatomu dan Estella Loupatty.

Setelah proses ketiga pemain ini disetujui Komisi X dan XIII DPRI RI, selanjutnya berkas akan dilanjutkan dengan pembahasan di Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 5 November 2024.