Selain AS, Uni Eropa Lakukan Penyelidikan terhadap E-commerce Temu

JAKARTA - Komisi Uni Eropa (UE) mengumumkan telah membuka penyelidikan formal terhadap e-commerce Temu, untuk mengetahui apakah Temu melanggar aturan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act atau DSA) atau tidak. 

Adapun penyelidikan ini terkait dengan beberapa aspek, termasuk penjualan produk ilegal, desain layanan yang berpotensi adiktif, sistem rekomendasi produk, dan akses data untuk peneliti. 

“Kami ingin memastikan bahwa Temu mematuhi Undang-Undang Layanan Digital. Terutama dalam memastikan bahwa produk yang dijual di platform mereka memenuhi standar UE dan tidak merugikan konsumen,” tulis Margrethe Vestager, Executive Vice-President for a Europe Fit for the Digital Age dalam situs resminya. 

Adapu fokus utama dari penyelidikan ini meliputi:

  1. Sistem Temu untuk membatasi penjualan produk yang tidak sesuai regulasi di Uni Eropa, termasuk upaya mencegah munculnya kembali penjual atau produk ilegal yang sebelumnya telah ditangguhkan.
  2. Risiko yang terkait dengan desain aplikasi yang adiktif, seperti program hadiah yang mirip dengan permainan, dan langkah-langkah yang diambil Temu untuk mengurangi risiko tersebut.
  3. Kepatuhan Temu terhadap kewajiban DSA terkait sistem rekomendasi produk, termasuk keharusan untuk mengungkap parameter utama sistem rekomendasi dan menyediakan opsi yang tidak berbasis profil pengguna.
  4. Kepatuhan Temu terhadap kewajiban DSA untuk memberikan akses data publik kepada peneliti. 

Jika Komisi Eropa menemukan bukti terkait kebenaran atas kecurigaan tersebut, maka Temu akan menghadapi tanggung jawab atas pelanggarannya berdasarkan Pasal 27, 34, 35, 38, dan 40 DSA. 

Eropa bukan satu-satunya negara yang melakukan penyelidikan terhadap e-commerce dari Cina itu. Amerika Serikat, Thailand, bahkan Indonesia juga telah mengkhawatirkan kehadiran Temu. 

Di Indonesia sendiri, Temu dikatakan dapat mengancam UMKM lokal, karena menawarkan harga yang lebih rendah, dan mendukung sistem penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.