Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan
JAKARA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan. Awalnya kenaikan tarif direncakan berlaku mulai hari ini.
Kenaikan tarif penyeberangan sebelumnya ditetapkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perubahan KM 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. Dalam beleid tersebut ditetapkan kenaikan tarif penyeberangan rata-rata 5 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin mengatakan, penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat. Dia menilai waktu sosialisasi harus ditambah terlebih dahulu.
“Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa,” ujar Risyapudin dalam keterangan resmi, Jumat, 1 November.
Risyapudin mengatakan kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan. Dia juga menegaskan per hari ini layanan penyeberangan masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
“Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah resmi mengumumkan akan menerapkan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyeberangan.
Baca juga:
Adapun lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP akan mengalami penyesuaian tarif yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Tanjung Kalian-Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, dan Batam-Kuala Tungkal.
Lalu, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Batulicin-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Kendal-Kumai, Ketapang-Lembar, Sape-Waingapu, Bajoe-Kolaka, Mamuju-Balikpapan, Sape-Waikelo, Batam-Mengkapan, Jangkar-Lembar, dan Jangkar-Kupang.