Polri Periksa Pegawai Komdigi Terkait Sindikat Judi Online
JAKARTA - Polri memeriksa satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat sindikat praktik judi online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan judi online.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo, Kamis, 31 Oktober.
Mengenai hasil pemeriksaan, Trunoyudo belum bisa menyampaikannya, termasuk identitas pegawai Komdigi tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pegawai itu merupakan salah satu pejabat di Komdigi.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," sebutnya.
Baca juga:
Di sisi lain, ditegaskan Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap dan memberantas praktik perjudian online.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas," kata Trunoyudo.