Pemerintah Rencanakan Pemutihan Kredit UMKM, OJK Ungkap Itu Hal Positif

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan kebijakan yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan atau penghapusbukuan kredit untuk 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan merupakan hal positif.

"Nanti kita diskusi. Kita melihat positif aja ya," katanya usai pembukaan ISEF 2024, di JCC, Jakarta, Rabu, 30 Oktober.

Dian menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan perbankan dalam hal rencana penghapusbukuan kredit UMKM tersebut.

“Kita sedang melakukan koordinasi,” jelasnya.

Meski demikian, Dian menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan.

“Nanti kita tinggal tentu yang detail perlu kita perhatikan nanti bagaimana bank melaksanakan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Rencana penghapusan atau pemutihan utang 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) disampaikan oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia.