Pria Penyandera Bocah 5 Tahun di Pospol Pejaten Mengaku Tinggal di Hotel Kawasan Mangga Besar
JAKARTA - Aksi penculikan dan penyanderaan terhadap bocah perempuan berinisial Z (5) yang dilakukan Indra Jaya (54) dari rumah korban yang berada di Kampung Baru, RT 03/07, Kelurahan Cakung Barat, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, membuat geger warga setempat.
Sukirman, Ketua RW 07, Kelurahan Cakung Barat mengatakan, dari informasi yang diketahuinya, pelaku sudah beberapa bulan terakhir mendatangi rumah korban.
"Pelaku mengaku tinggal di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar," kata Sukirman kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober.
Namun, pelaku sering datangi rumah orang tua korban seorang diri. Pelaku juga tidak pernah menyapa warga lainnya ketika mendatangi rumah orang tua korban.
Baca juga:
Perlu diketahui, orang tua korban tinggal mengontrak sekitar 4 tahun. Korban merupakan anak ketiga dari 3 bersaudara.
"Informasi dari pemilik kontrakan korban, bahwa hubungan antara bapak korban dan pelaku ini baru beberapa bulan saja. Informasinya rekan bisnis. Nanti akan dicari tahu bisnisnya tentang apa, kita akan terus telusuri, jangan sampai wilayah kami dijadikan tempat untuk peredaran narkoba," ujarnya.
Warga menduga bisnis yang digeluti pelaku berkaitan dengan narkoba. Pasalnya, saat kejadian pelaku positif menggunakan narkoba.
"Yang kita takutkan ini jaringan bisnis dilarang oleh negara seperti narkoba," katanya.