Jefri Nichol Terlibat Dalam Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan

JAKARTA - Jefri Nichol diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Hal ini dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.

Atas kejadian ini, Jefri sendiri sudah dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

"Betul hari ini (28 Oktober) dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN (Jefri Nichol). Jadi kasus yang dilaporkan adalah 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan," ujar Nurma Dewi di kantornya, Senin, 28 Oktober.

Dalam pemeriksaan ini, status Jefri Nichol masih sebagai saksi yang berada di lokasi kejadian. "Masih didalami tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan," sambung Nurma Dewi.

Pemain film Aku Jati Aku Asperger ini telah menjalani pemeriksaan penyidik kurang lebih selama 2 jam lamanya.

"Tadi lebih kurang 2 jam dengan 20 pertanyaan yang disiapkan," beber Nurma Dewi.

Nurma menjelaskan kalau kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober pukul 02.00 WIB.

"Kejadiannya pada malam hari jam 2 di Senopati di wilayah Polres Jakarta selatan," tutur Nurma Dewi.

Nurma Dewi memastikan kalau pada saat pemeriksaan Jefri Nichol tidak mengalami luka. "Kalau saya lihat tadi nggak ada," tandasnya.