Siap-Siap! Tol Tebing Tinggi–Serbelawan–Sinaksak Bakal Dikenakan Tarif
JAKARTA - PT Hutama Marga Waskita yang merupakan pengelola Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat dengan total panjang mencapai 143,5 kilometer (km) mengumumkan bahwa ruas Tol Tebing Tinggi–Serbelawan–Sinaksak akan segera bertarif.
Pengenaan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.
Adapun tol ini baru saja diresmikan oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 10 September 2024.
"Jalan Tol Tebing Tinggi–Serbelawan–Sinaksak akan bertarif dalam waktu dekat," demikian bunyi keterangan yang dikutip dari akun Instagram @hmwtollroad, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Hutama Marga Waskita pun mengimbau pengendara untuk mengecek kecukupan saldo dan dalam keadaan baik.
"Pastikan gunakan kartu e-toll yang sama dan saldo cukup. Jangan lupa untuk selalu menjaga kondisi kendaraan tetap prima dan memperhatikan kecepatan maksimum di jalan tol," imbuhnya.
Baca juga:
Adapun Presiden ketujuh RI Jokowi telah meresmikan dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi III dan sebagian Seksi IV Tebing Tinggi–Serbelawan–Sinaksak sepanjang 45,6 km yang digarap oleh anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT Hutama Marga Waskita (HMW).
Jokowi mengatakan jalan tol ini akan mendorong tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru di koridor Tebing Tinggi–Serbelawan–Sinaksak dengan mempersingkat waktu tempuh sehingga akan meningkatkan daya saing daerah.
"Dengan pembangunan jalan tol ini, diharapkan akan semakin mempercepat mobilitas logistik ke berbagai daerah. Sehingga, kami bisa bersaing dengan negara lain dan meningkatkan pertumbuhan pariwisata menuju destinasi wisata super prioritas Danau Toba," ujar Jokowi seperti dikutip dari laman resmi Hutama Karya, Sabtu, 26 Oktober 2024.