ASN Dipindahkan ke IKN Bakal Bayar Sewa Rusun? Ini Kata Kementerian PU

JAKARTA - Hunian apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) memang menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini. Mengingat, pembangunannya sendiri tergolong cepat dan menggunakan berbagai macam teknologi modern.

Lantas, apakah nantinya ASN yang dipindahkan ke IKN bakal membayar sewa hunian tersebut atau sudah ditanggung pemerintah?

Dikutip dari unggahan video di akun Instagram resmi @kementerianpu, Sabtu, 26 Oktober, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, untuk saat ini pengaturan penghunian ASN belum dilakukan.

"Ya, saat ini pengaturan penghunian ASN ini belum dilakukan, ya, belum diatur," ujarnya.

Namun demikian, Iwan dapat memastikan bahwa tetap ada biaya-biaya yang bakal ditanggung oleh ASN. Mulai dari biaya listrik hingga gas.

"Tapi saya menyampaikan terkait dengan penghunian ini memang ada biaya-biaya yang harus ditanggung, ditanggung dulu ya. Yang harus dikeluarkan ada biaya listrik, air, gas. Tentunya ada biaya pengelolaan bersama gitu, ya," imbuhnya.

Adapun Kementerian PU menargetkan, pembangunan 47 tower rumah susun (Rusun) untuk ASN-Hankam akan rampung pada Desember 2024.

Namun selain penyelesaian proyek, Kementerian PU juga mendorong berbagai fasilitas sosial dihadirkan agar para abdi negara itu bisa hidup dengan nyaman.

Sebelumnya, sebanyak 14 tower rusun hunian ASN di IKN, Kalimantan Timur, telah selesai dan full furnished pada September 2024.

Kala itu, Basuki Hadimuljono yang menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, sebanyak 14 tower rusun tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh para ASN.

"Terdapat 14 tower rusun ASN yang sudah selesai dan full furnished," kata Basuki yang dikutip Kamis, 12 September.