BTP Sosialisasi Sanksi Terkait Baru 2 Hari Beroperasi Underpass Batutulis Bogor Kena Vandalisme
JABAR - Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung menyayangkan aksi vandalisme di Underpass Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Underpass Batutulis baru saja beroperasi dua hari lalu.
Pantauan di lokasi, coretan yang dilakukan oknum tak dikenal, terlihat mulai dari tembok penahan tebing. Memasuki terowongan, dinding kanan kiri juga terdapat coretan besar yang tampak ditulis menggunakan cat semprot.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena tujuan dibangun underpass tersebut untuk kepentingan bersama,” ujar Kepala BTP Bandung Endang Setiawan di Bogor, Kamis 24 Oktober, disitat Antara.
Sebagai langkah antisipasi, Endang mengatakan BTP Bandung akan melakukan sosialisasi terkait sanksi dari aksi vandalisme. Salah satunya melalui media sosial.
“Kami akan melakukan sosialisasi salah satunya melalui media sosial terkait sanksi dari melakukan aksi vandalisme pada fasilitas publik sesuai dengan KUHP Pasal 406 dan Pasal 408,” tuturnya.
Baca juga:
- Politikus Demokrat Rachland Nashidik Diperiksa Terkait Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Retribusi Kebersihan di Jakarta Berlaku per 1 Januari, Kecuali Warga yang Bisa Pilah Sampah
- Ketua Komisi XII DPR Belum Ditetapkan, Golkar Bantah Ada 'Boikot' karena Bermitra dengan Bahlil
- KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas publik, agar sesuai dengan fungsinya. Sebab, menurutnya menjaga fasilitas publik bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas bersama.
“Sehingga kami harap masyarakat dapat bersama-sama membantu pemerintah menjaga fasilitas publik, karena manfaatnya yang paling besar adalah untuk masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, Underpass Batutulis mulai beroperasi dengan sistem buka tutup pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 23.00 WIB hingga Rabu 23 Oktober 2024 pukul 03.00 WIB.
“Pada 24 Oktober 2024 mulai pukul 04.00 WIB dioperasikan secara normal (dari kedua arah),” kata Endang.