Tumpang Tindih Regulasi dan Biaya Tinggi Hambat Perluasan Jaringan Fiber Optik
BOGOR - Dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ketiga Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), berbagai isu terkait penggelaran jaringan kabel fiber optik di Indonesia menjadi sorotan utama.
Ketua Umum APJATEL Jerry Mangasas Swandy memaparkan bahwa berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), saat ini panjang jaringan fiber optik di Indonesia telah mencapai 800 ribu kilometer, mencakup wilayah dari Aceh hingga Papua.
Namun, tingkat penetrasi jaringan ini baru mencapai sekitar 30 persen dari total kebutuhan. Menurutnya, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya sekitar 150 kabupaten/kota yang telah memiliki jaringan fiber optik.
Jerry menjelaskan bahwa perlambatan dalam penggelaran jaringan kabel ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan dan tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Memang agak lambat karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Pertama bentuk negara kita negara kepulauan, itu yang pertama, ada tingkat kerumitan disana. Kedua, untuk connectivity ini terjadi tumpang tinggi regulasi," ujar Jerry pada Rabu, 24 Oktober di Bogor.
Baca juga:
Karena menurut Jerry, adanya tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah ini membatasi gerak APJATEL dalam penggelaran jaringan, terutama di daerah yang sebelumnya dikenakan biaya sewa utilitas tinggi.
"Bayangkan kabel kita dari Kota A ke Kota B itu melewati hutan, jalan tol, kereta api dan seterusnya, itu berbayar semua, dan itu setiap tahun kita harus bayar," papar Jerry.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi adalah tingginya biaya operasional, termasuk biaya izin dan perawatan jaringan. Berdasarkan kajian APJATEL bersama Kominfo, biaya regulasi mencapai sekitar 12 persen dari total biaya operasional, yang mencakup pembayaran BAP USO, izin, hingga perbaikan jaringan akibat vandalisme.
"Kadang ada vandalisme, ada pemotongan kabel sembarangan, ini yang membuat costnya tidak terbendung, sementara harga pasar harus tetap kita pertahankan buat pelayanan," pungkasnya.
Dengan tantangan tersebut, APJATEL menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah agar penggelaran jaringan fiber optik dapat lebih cepat dan merata.