Dukung Supriyani Saat Jalani Sidang di PN Andoolo, Guru dari PGRI Bentangkan Poster 'Stop Kriminalisasi Guru'

KENDARI - Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk memberikan dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dalam menjalani sidang perdananya.

Pantauan ANTARA di PN Andoolo, ribuan pedemo mulai mendatangi PN Andoolo pada pukul 09.00 WITA. Mereka berangsur-angsur datang mengelilingi kantor pengadilan dengan menggunakan baju kesatuan PGRI dengan meneriakkan kata "hidup guru".

Dukungan itu diberikan kepada Supriyani untuk menjalani sidang perkara yang menimpanya terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada salah seorang siswanya di SDN 4 Baito. Tak hanya itu, sejumlah guru juga membentangkan poster dengan tulisan 'Stop Kriminalisasi Guru.'

Salah seorang guru SDN 2 Andoolo Darma saat ditemui mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama guru, terlebih lagi ada guru yang tertindas.

"Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini (Supriyani)," kata Darma. 

Selama dia menjadi guru dalam kurun waktu 22 tahun, tidak akan ada guru yang tega menyakiti anak didiknya seperti itu, apalagi siswa yang menjadi korban dalam tuduhan kasus Supriyani itu masih duduk di bangku kelas 1 SD.

"Sekejam apa pun guru itu tidak akan pernah sampai tega. Saya memang sering juga mengomel di sekolah, tetapi tidak pernah pukul anaknya orang," ujarnya.

Darma mengungkapkan bahwa alasan mereka ke PN Andoolo hanya untuk menuntut kepada para penegak hukum untuk membebaskan Supriyani. Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Palangga Selatan Abdurrahim mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dari rekan seprofesi guru untuk memberikan dukungan kepada Supriyani yang tengah tertimpa musibah.

"Bukan itu saja, kami berharap dari kasus ini tidak ada lagi Supriyani-Supriyani lainnya. Kami juga berharap kepada pihak-pihak seperti dugaan Rp50 juta itu bisa benar-benar ditelusuri," ucap Abdurrahim

Ia berharap ke depannya kasus-kasus yang mengkriminalisasi guru di Indonesia ini tidak terjadi lagi.

Aksi di depan PN Andoolo tersebut berlangsung secara damai dan kondusif hingga sekitar pukul 10.45 WITA. Mereka lantas meninggalkan PN usai pelaksanaan sidang pembuka Supriyani selesai.