Sri Mulyani Ungkap Atur Ulang Rencana Kerja Anggaran di 2024 dan 2025

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya melakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa tahun di 2024 dan 2025.

Sri Mulyani menjelaskan hal tersebut sejalan dengan adanya perubahan dan munculnya Kementerian/Lembaga (K/L) baru pada Kabinet Merat Putih.

Adapun, Kabinet Merah Putih diisi oleh 109 menteri dan wakil menteri termasuk kepala badan/lembaga yang terdiri dari tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan 56 wakil menteri (wamen), dan lima kepala badan/lembaga.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang harus segera diselesaikan dalam kurun waktu sangat singkat,” ungkapnya dalam unggahan Instagram @smindrawati, Rabu, 23 Oktober.

Sri Mulyani menekankan, pihaknya akan terus berupaya agar berbagai program Presiden Prabowo dapat segera berjalan dengan mempertahankan prinsip tata kelola yang baik.

"Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik," jelasnya.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan dengan kementerian terkait, yaitu dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Menurut Sri Mulyani Kementerian Keuangan bersama Bappenas dan Kemenpan-RB akan terus bersinergi sehingga restrukturisasi dari Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien.

“Terima kasih kepada seluruh perwakilan K/L yang telah hadir. Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp919,87 triliun.