Jadi Ketua Komisi XIII, Willy Aditya Pastikan DPR Kawal Perlindungan Penegakan Hukum-HAM

JAKARTA - Willy Aditya dari Fraksi Partai NasDem terpilih sebagai Ketua Komisi XIII, salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru dibentuk DPR. Ia menyatakan siap memimpin komisi yang salah satu ruang lingkup kerjanya membidangi urusan Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.

"Bersama dengan teman-teman mitra, kita akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM," ujar Willy, Rabu 23 Oktober.

Seperti diketahui, DPR membentuk dua komisi baru yakni Komisi XII dan XIII untuk menyelaraskan dengan nomenklatur kabinet dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Ramabuming Raka. Pada periode pemerintahan saat ini, Prabowo memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).

Adapun Komisi XIII DPR akan bermitra kerja dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, serta Kantor Staf Presiden.

Secara keseluruhan Komisi XIII memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum.

Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM sendiri disebut dilakukan Prabowo agar kerja Kementerian lebih fokus. Hal senada juga disampaikan Willy di mana pada periode DPR sebelumnya Kemenkum HAM bermitra dengan Komisi III. Adanya AKD baru yang mengurusi bidang ini dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan Reformasi Regulasi dan HAM di Indonesia.

"Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi," terang legislator dari dapil Jawa Timur XI itu.

Willy menyebut, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif. Menurutnya, adanya tambahan komisi di DPR diperlukan untuk membuat kerja-kerja lembaga legislatif semakin maksimal.

"Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan Hukum-HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan," kata Willy.

Sarjana lulusan UGM serta master dari ITB yang bekerja sama dengan Cranfield University ini menilai pemecahan kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan Prabowo sangat tepat. Willy menegaskan, DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.

"Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan pemerintah agar lebih efektif," tuturnya.

Dalam memimpin Komisi XIII DPR, Willy akan didampingi oleh empat wakil. Penetapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR digelar siang tadi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut daftar pimpinan Komisi XIII DPR:

Ketua: Willy Aditya (F-NasDem)

Wakil Ketua:

Andreas Hugo Pairera (F-PDIP)

Sugiat Santoso (F-Gerindra)

Dewi Asmara (F-Golkar)

Rinto Subekti (F-Demokrat)