Bawa-bawa Celurit, 5 Anak di Bawah Umur Digelandang ke Polsek Ciledug

TANGERANG - Polisi mengamankan 5 anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang. Ke-5 anak itu berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13).

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 20 Oktober, malam hari. Selain itu, pihaknya juga mendapat barang bukti senjata tajam (sajam) celurit.

“Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit ukuran panjang,” kata Ubaidilah dalam keterangannya, Senin, 21 Oktober.

Ubaidilah menjelaskan kejadian itu bermula saat pihaknya mendapati adanya sejumlah remaja yang berkumpul diduga hendak melakukan tawuran.

Atas dasar itu, pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi mereka berpencar, sehingga hanya terdapat 5 anak di bawah umur yang diamankan.

“Saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan),” ucapnya.

Berdasarkan keterangan lima remaja yang diamankan, mereka telah sepakat bertemu dengan kelompok lawan untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata.

"Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Ciledug. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini," tegasnya.