6 Pasar di Jakarta Timur Dapat Pengawasan Ketat Kandungan Bahan Pangan

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan pengawasan kandungan bahan pangan secara serentak di enam pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur, Selasa.

Keenam pasar tradisional itu, yakni Pasar Ciracas, Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Cijantung, Pasar Jambul, dan Pasar Lokbin Makasar.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar saat memimpin kegiatan itu mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk pangan seperti daging, sayuran, dan bahan pangan lainnya yang mengandung zat kimia berbahaya.

"Kita ingin pastikan semua produk pangan yang di jual di pasar tradisional aman dikonsumsi," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap produk pangan dilakukan secara rutin dengan sistem acak agar hasilnya maksimal.

"Kita lakukan secara acak pasar mana yang akan kita lakukan pemeriksaan, ini tidak terjadwal dan semua dadakan agar bisa mengetahui jenis makanan yang dijual bebas dari zat berbahaya," ujarnya.

Kegiatan pengawasan itu juga sekaligus mengecek harga komoditas yang ada di pasar.

"Tadi saya mengecek semua harga tidak berubah masih sama tidak ada ada kenaikan harga, dan harganya masih stabil namun hanya dari keluhan dari para pedagang daya beli masyarakat berkurang," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Jaktim melakukan pengambilan sampel daging dan sayuran dari para pedagang untuk memeriksa atau mengecek apakah dari sampel yang diambil mengandung zat berbahaya atau tidak, seperti pestisida dan yang lainnya.

"Ini penting agar saat dikonsumsi masyarakat, bebas dari zat berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sudin KPKP Jakarta Timur, Hendra Juniarto, mengatakan sebanyak 156 sampel produk peternakan dan pertanian diambil dari enam pasar untuk diperiksa oleh dua mobil laboratorium yang disiagakan di Pasar Ciracas.

Sampel yang diambil terdiri atas komoditas pertanian dan peternakan, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, daging sapi, dan kikil.

"Adapun jenis uji yang dilakukan yaitu residu pestisida, formalin, klorin, dan lainnya. Dari keseluruhan sampel tersebut telah dinyatakan aman berdasarkan hasil uji laboratorium," kata Hendra.