Tito Instruksikan Wamendagri Bima Arya Bentuk Desk Monitoring Pilkada 2024
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membentuk "Desk Monitoring Pilkada Serentak 2024".
"Untuk jangka pendek saya meminta membuat Desk Monitoring Pilkada yang 27 November ini," kata Tito usai penyambutan dua wakil menteri baru di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 22 Oktober, disitat Antara.
Menurutnya, pembentukan desk ini agar pilkada dapat terselenggara dengan baik.
Untuk itu, hal ini memerlukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) hingga TNI/Polri.
"Ke depan baru kita berpikir tentang sistemnya termasuk keormasan, toleransi, karena salah satu tugas 'Polpum' (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum) adalah menjaga, mengembangkan nilai-nilai kebinekaan, pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Baca juga:
- Ada Trenggono hingga Luhut Binsar, Ini Menteri Kabinet Merah Putih Punya Harta Triliunan Rupiah
- Arahan Pertama Karding Sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran: Jangan Berpikir Cari Makan di Sini!
- Jaksa Ungkap Sandra Dewi Terima Uang Miliaran Dari Perusahaan Helena Lim
- Resmi Jadi Menko Infrastruktur, AHY Belum Tahu Berkantor di Mana
Selain itu, mantan Wali Kota (Walkot) Bogor itu juga akan menangani electronic government atau e-government (e-govt) yang memerlukan infrastruktur IT.
Tito juga sudah menyampaikan besaran anggaran untuk program tersebut, sehingga Bima dapat langsung mengeksekusi-nya.
Meski begitu, Bima perlu berkoordinasi dengan Kementerian PANRB, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Perlu proaktif untuk memberikan dukungan maksimal kepada sistem yang diinginkan oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo Subianto," ujar Tito.
Dia juga meminta Bima untuk mengoordinasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) terkait demokrasi, pemilu dan pilkada.
Presiden Prabowo Subianto melantik Ribka Haluk bersama dengan Bima Arya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober.
Adapun Bima Arya ditempatkan di Kementerian Dalam Negeri menggantikan Wamendagri sebelumnya, John Wempi Wetipo.