Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding jadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan kementerian baru yang gugus tugas sebelumnya dijalankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berstatus lembaga pemerintahan non-kementerian. 

Fokus kementerian ini adalah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri. Karding merupakan legislator yang sudah beberapa periode duduk di DPR RI. 

Pada 2019 lalu, Karding bergabung di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya. Kemudian, dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 134P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.

Setelah itu, Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan kepala lembaga di kabinetnya. Prosesi ini juga diikuti para rohaniwan.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh menteri dan kepala lembaga yang dilantik hari ini.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."

Selain itu, turut dibacakan juga Keputusan Presiden RI Nomor 135P/2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI; Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan Keputusan Presiden RI Nomor 139P/2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Pembacaan dilakukan Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg.

Berikut adalah susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029:

1. Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan. 

2.Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permasyarakatan

3. Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian

4. Pratikno sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

5. Agus Harimurti Yudhoyono sebagai  Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

6. Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat

7. Zulkifli Hasan sebagai menteri k

Koordinator Bidang Pangan

8. Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara

9. Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri

10. Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri

11. Safri Syamsudin sebagai Menteri Pertahanan

12. Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama

13. Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum

14. Natalius Pigai sebagai Menteri 

Hak Asasi Manusia

15. Agus Andrianto sebagai Menteri i

imigrasi dan Pemasyarakatan

16. Sri Mulyani Indarwati sebagai Menteri Keuangan

17. Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

18. Satrio Sumantri Brojonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi

19. Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan

20. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan

21. Saifulloh Yusuf sebagai Menteri Sosial

22. Yassirli sebagai Menteri Ketenagakerjaan

23. Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Indonesia/Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

24. Agus gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian

25. Budi Santoso sebagai Menteri Perdagangan

26. Bahlil lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

27. Dodi Hanggodo sebagai Menteri Pekerjaan Umum

28. Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

29. Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah

30. Iftitah S Suryanagara sebagai Menteri Transmigrasi

31. Dodi Purwagandi sebagai Menteri Perhubungan

32. Mutia Viada Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital

33. Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian

34. Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan

35. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan

36. Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional

37. Rahmat Pambudi sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

38. Rini widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi

39. Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara

40. Wihaji sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

41. Hanif Faisal Nur Rofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan pengendalian lingkungan hidup

42. Rosan Roslani sebagai menteri investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

43. Budi Ari Setiadi sebagai Menteri Koperasi

44. Maman Abdurrahman sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan  Menengah

45. Widianti Putri sebagai Menteri Pariwisata

46. Teuku Riefki Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan ekonomi Kreatif

47. Hj Arifatul Khoiri Fauzi sebagai menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga

Selanjutnya, kementerian dan lembaga yang tidak di bawah koordinasi oleh Menko: 

1. Sanitiar Burhanudin sebagai Jaksa Agung

2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara

3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan

4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden

5. Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet