KPK Ingatkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Pentingnya RUU Perampasan Aset

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan komitmennya untuk memberantas praktik rasuah di Tanah Air. Tapi, upaya ini perlu penguatan regulasi atau aturan sehingga dampaknya bisa signifikan.

Hal ini disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menanggapi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober. Kata dia, lembaganya akan bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang.

“Penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN,” kata Nawawi dalam keterangan resmi lembaga yang dikutip Senin, 21 Oktober.

Bukan hanya itu saja, Nawawi juga menyinggung urusan reformasi hukum yang harus dilaksanakan secara nyata. “Terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, Polri, Kejaksaan, dan kehakiman,” tegasnya.

“KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,” sambung Nawawi.

Terakhir, Nawawi juga berharap tak ada lagi intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam upaya penanganan kasus korupsi. Sehingga, ke depan profesionalitas dan integritas bisa terjaga.

“KPK percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama,” ujar dia.

“Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” pungkas Nawawi.