Komplotan Copet Senayan Dibekuk Petugas, Satu Orang DPO

JAKARTA - Komplotan spesialis pencopet di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebanyak tiga orang pelaku berinisial R (38), ML (27), RDP (25) berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka berinisial A masih DPO.

"Dalam aksinya, tersangka berinisial R bertugas mengambil handphone dari dalam tas korban yang berinisial C. Tersangka ML merupakan joki motor dari tersangka R," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki Revi Respati saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Oktober.

Sementara tersangka inisial RDP (25), berperan membawa handphone hasil curian dari R dan ML. RDP juga bertugas memastikan agar barang bukti tidak terdeteksi korban dengan membuang kartu SIM dari handphone curian tersebut untuk mencegah pelacakan.

"Setelah berhasil mendapatkan handphone, pelaku R menyerahkan barang tersebut kepada A, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku kerap mencari mangsa di depan pintu keluar stadion, di tengah kerumunan penonton atau supporter bola.

"Barang bukti berupa satu unit handphone Samsung M51 warna putih dan motor milik pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara, sesuai dengan kondisi yang memperberat tindakan pencurian," ujarnya.

Saat ini, polisi masih memburu tersangka inisial A yang berperan sebagai penerima handphone hasil curian dari tersangka R. Kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.