Sandra Dewi Bantah Puluhan Tas Mewah Hasil TPPU Harvey Moeis, Pakar: Harus Bisa Dibuktikan

JAKARTA - Aktris Sandra Dewi mengaku keberatan atas penyitaan terhadap puluhan tas mewah, seperti merek Louis Vuitton hingga Hermes, dan perhiasan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Keberatan ini disampaikan saat dirimya dihadirkan di pengadilan lan tipikor untuk memberikan kesaksian dalam persidangan suaminya harvey moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sandra Dewi berkilah bahwa seluruh asset yang disita tersebut bukanlah pemberian suaminya melainkan hasil jerih payahnya sebagai artis.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi hukum Haposan Hutagalung mengatakan, Sandra Dewi harus bisa membuktikan pernyataannya tersebut.

Jika tidak, kata dia, patut diduga seluruh assat Sandra Dewi merupakan praktik pencucian uang suaminya.

"Jika ada seorang mengatakan asetku ini legal dan sah. Maka dirinya harus bisa membuktikan. Jika barang buktinya ada, namun tidak dapat dibuktikan maka patut dicurigai itu sebagai pencucian uang." Kata haposan hutagalung saat ditemui di kantornya di jakarta timur.

Haposan menganggap, kesaksian Sandra Dewi melanggar hukum dan berpotensi menjadi tersangka karena mempersulit dan tidak kooperatif.