Jepang akan Gunakan Sistem Navigasi untuk Peringatkan Pengemudi Agar Terhindar dari Kecelakaan
JAKARTA - Kementerian Transportasi Jepang akan memperkenalkan sistem baru untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas di jalan tol, dengan target nol kematian dan cedera pada tahun 2029, di tengah meningkatnya insiden yang melibatkan pengemudi lanjut usia.
Sistem yang diusulkan akan menggunakan kamera pengawas untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, memperingatkan pengemudi dan kendaraan di dekatnya melalui sistem navigasi mobil atau telepon pintar mereka.
Tender bagi perusahaan untuk mengembangkan sistem tersebut akan diluncurkan pada tahun fiskal 2024, dengan tujuan implementasi awal di lokasi dengan insiden tinggi setelah uji coba.
Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, kamera pengawas di jalan tol terutama digunakan untuk keamanan dan pemantauan kondisi jalan seperti kendaraan mogok dan benda jatuh, seperti dikutip dari Kyodo News 10 Oktober.
Dengan lebih dari 15.000 kamera terpasang di seluruh negeri, yang mencakup sebagian besar jalan tol, kementerian telah menganggap bahwa mendeteksi pelanggaran lalu lintas menggunakan pemrosesan gambar kecerdasan buatan layak dilakukan.
Setelah terdeteksi, sistem yang diusulkan akan memperingatkan pengemudi dengan peringatan suara melalui sistem navigasi mobil mereka atau melalui aplikasi peta telepon pintar yang umum digunakan oleh pengendara.
Dalam upaya mencegah tabrakan langsung, kendaraan di sekitar yang melaju ke arah yang benar juga akan menerima peringatan tentang pengemudi yang salah arah di sekitar.
Operator jalan tol akan mengawasi permintaan publik untuk pengembang proyek. Uji coba akan mengidentifikasi efektivitas dan masalah sistem, dengan lokasi tempat insiden mengemudi salah arah berulang kali menjadi prioritas dalam pemasangan.
Diketahui, sekitar 200 insiden pengemudi yang melaju ke arah yang salah di jalan tol tercatat setiap tahun sejak pengumpulan data dimulai pada tahun 2011, dengan kasus mencapai puncaknya pada angka 259 pada tahun 2015.
Tahun lalu, ada 224 insiden, delapan di antaranya mengakibatkan cedera atau kematian. Sekitar 80 persen, atau 185 kasus, dicegah sebelum kecelakaan terjadi.
Baca juga:
- UNICEF Sebut Jeda Kemanusiaan di Gaza untuk Menyelesaikan Vaksinasi Polio Telah Disetujui
- Pemimpin Chechnya Kadyrov Sebut Anggota Parlemen Rusia Rencanakan Pembunuhan Terhadapnya
- Kritik Pernyataan Kepala MI5 Inggris Soal Intelijen Rusia, Kremlin: Tidak Berdasar
- Dua Pasukan PBB Asal Indonesia Terluka Akibat Serangan Israel, Menlu Retno: Selidiki dan Minta Pertanggungjawaban
Pengemudi lanjut usia yang berusia 65 tahun atau lebih menyumbang 61,5 persen kecelakaan akibat mengemudi melawan arah pada tahun 2023, naik dari rata-rata 50,4 persen antara tahun 2011 dan 2022. Tren peningkatan ini kemungkinan akan terus berlanjut di tengah populasi yang menua.
Langkah-langkah yang diambil oleh kementerian dan operator jalan tol hingga saat ini termasuk memasang rambu peringatan, seperti "Dilarang Masuk," dan marka jalan di pintu keluar dan titik persimpangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, mereka juga telah menampilkan peringatan pada rambu elektronik di pinggir jalan ketika kendaraan yang menuju arah yang salah terdeteksi oleh sensor atau radar. Namun, peringatan ini tampaknya gagal sampai ke pengemudi dalam beberapa kasus.